Lamongan - Pasca pembunuhan seorang warga Lamongan oleh suporter Persebaya Surabaya yang dikenal dengan bondo nekat atau bonek/ minggu pagi (23/01/11) jajaran kepolisian mapolres lamongan jawa timur, mengamankan 31 suporter bondo nekat atau yang dinekal bonek.
Dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Gilang 20 tahun warga perumahan graha indah lamongan dan penganiayaan Teguh Rembo warga jalan Laras Liris lamongan.
Tersangka berinisial IW warga Kapasan dan AM warga Darma Wangsa Surabaya.
Menurut keterangan teman tersangka Dwi, kejadian pembunuhan terjadi di gerbong kereta paling belakang. Korban di aniaya oleh puluhan bonek yang berada di gerbong kereta tersebut.
Kini kedua tersangka mendekam dipolres lamongan. Kasat reskrim polrs lamongan AKP Alit Alarino mengatakan, dua tersangak di tetapkan berkat tanda tanda bercak darah yang mengenai kaos dan celana tersangka.
Kedua tersangka dijerat pasal 170 ancaman hukuman diatas lima tahun. Sementara itu, polres lamongan masih melakukan pengejaran terhadap bebrapa tersangka lainnya yang diduga ikut andil dalam penganiayaan dan pembunuhan warga lamongan. (ahp)
Posting Komentar