Lamongan - Seorang kakek 51 tahun rela melakukan aksi jalan kaki dari malang Jawa Timur, menuju Istana Merdeka Jakarta untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudoyono. Aksi ini dilakukan guna menuntut keadilan hukum yang dilakukan seorang perwira polisi atas kasus tabrak lari, yang menimpa anak kandungnya hingga tewas 17 tahun silam. Ironisnya, pelaku aksi jalan kaki menganggap dirinya sebagai korban Satgas Mafia Hukum.
Beginilah yang dilakukan Indra Azwan, seorang kakek berusia 51 tahun warga Gunukwatu Kabupaten Malang, saat singgah di Lamongan Jawa Timur (12/07/10). Kakek empat anak ini, rela melakukan aksi jalan kaki dari Malang Jawa Timur, menuju Istana Merdeka Jakarta untuk bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono.
Hanya membawa bekal satu buah sarung, baju, bendera indonesia serta spanduk bertuliskan “ Korban janji gombal Satgas Mafia Hukum 17 tahun mencari keadilan, Indra Azwan berniat menuju Istana Jakarta untuk bertemu Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Kakek empat anak ini, rela melakukan aksi jalan kaki guna menuntut keadilan hukum yang dilakukan seorang perwira polisi Kompol Djoko Sumantri ( JS) atas kasus tabrak lari, yang menimpa Rizki Andika salah satu anak kandungnya hingga tewas, 17 tahun silam.
Atas kejadian tabrak lari anak kandungnya yang dilakukan perwira polisi, Indra Azwan selama17 tahun berupaya berjuang menegakkan keadilan. Diantaranya melaporkan ke LBH Jawa Timur, LBH Jakarta, Satgas Mafia Hukum, hingga mengirimkan lima kali surat ke Istana Negara dan satu kali ke Cikeas. Namun semuanya hanya sia sia tanpa di tanggapi sekalipun.
Aksi menuntut keadilan ini bukan pertama kali dilakukan. Namun pada September 2009 dan april 2010, pria yang berprofesi sebagai penjual koran serta pedagang kopi ini telah melakukan aksi mogok makan di depan Monas dan di depan Istana Cikeas Bogor.
Jika bertemu presiden RI, Indra Azwan akan menyampaikan tuntutannya untuk dapat dikabulkan demi keadilan hokum. (ahp)
Home
Pemerintahan
Tuntut Keadilan, Seorang Kakek Melakukan Aksi Jalan Kaki Malang Jakarta
Posting Komentar