Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

Gugatan Dikabulkan MK, Pendukung Sehati Sujud Syukur

Jumat, Juni 18, 20100 komentar

Lamongan - Puluhan pendukung calon bupati-wakil bupati Lamongan Suhandoyo-Kartika Hidayati (Sehati) menggelar sujud syukur. Bentuk kegembiraan itu dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan untuk penghitungan ulang hasil suara.

Jalannya sidang sengketa Pemilukada Lamongan di MK itu didengar pendukung Sehati dari handphone salah seorang tim sukses calon yang diusung PDIP. Usai mendengar putusan MK yang mengabulkan sebagian tuntutan pasangan Sehati itu, para pendukung Suhandoyo-Kartika Hidayati langsung meneriakkan yel-yel kemenangan dan menggelar sujud syukur.

Ketua Tim Pemenangan Sehati, Saim, kepada detiksurabaya.com menyatakan, pihaknya menggelar sujud syukur itu sebagai ungkapan terima kasih karena gugatan pasangan Sehati ke MK dikabulkan. "Dengan keputusan ini berarti KPU harus menghitung ulang semua surat suara," kata Saim, saat ditemui di halaman kantor PDIP, Kamis (17/6/2010).

Selain menggelar sujud syukur, para pendukung pasangan Sehati ini juga masih nampak berjaga-jaga di depo arsip, tempat kotak suara Pemilukada Lamongan disimpan. "Ini kami lakukan untuk menjaga agar tidak ada yang mempermainkan surat suara pasca penghitunngan ulang," tegas Saim.

Untuk diketahui, pasca pemungutan suara Pemilukada Lamongan yang berlangsung 23 Mei lalu, salah satu pasangan mengajukan gugatan ke MK, karena ada sebanyak 51 ribu surat suara coblos tembus yang dinyatakan tidak sah.

Pemilukada Lamongan 23 Mei lalu itu diikuti oleh 4 pasangan yaitu pasangan Tsalist Fahami-Subagyo, Ongky Wijaya-Bashir Sutikno, Fadeli-Amar Syaifudin dan Suhandoyo-Kartika Hidayati.

Sementara, menanggapi putusan MK, Ketua KPU Lamongan, Khoirul Huda, ketika dihubungi melalui telepon mengaku akan menjalankan semua putusan MK tersebut.

"Kami akan jalankan setelah kami berada di Lamongan nanti," ujarnya, seraya menambahkan kalau dirinya masih berada di Jakarta untuk mengikuti pembacaan putusan MK tersebut.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger