Jakarta - Komisaris Jenderal Susno Duadji akhirnya ditahan Markas Besar Polri. Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri itu juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Setelah meneliti dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan sebagai saksi, kemudian disodori surat perintah untuk dilakukan penahanan terhadap Jenderal Susno," kata M Assegaf, pengacara Susno di Mabes Polri, Senin 10 Mei 2010.
"Ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan". Susno Duadji merasa terjebak. Padahal, kata dia, Susno sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan kedua sebagai saksi.
"Kita tim penasehat hukum, tadi setelah selesai pemeriksaan tidak melihat adanya tanda-tanda Pak Susno akan ditahan," kata dia.
Tetapi, saat Assegaf keluar dari Gedung pemeriksaan di Bareskrim, mendapat SMS atau pesan singkat dari tim pengacara yang masih mendampingi Susno di dalam.
"Teman-teman yang masih didalam mengirim SMS, bahwasanya Pak Susno ditahan," ujarnya.
Home
Pemerintahan
Susno Duadji Ditahan Mabes Polri
Posting Komentar