Surabaya - Tim pemenangan pasangan CACAK, mengklaim banyak mendapat tambahan suara dari proses penghitungan ulang yang telah disetujui oleh KPU di tingkat kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim pemenangan Pasangan CACAK, Yunianto Wahyudi bahwa cukup banyak temuan surat suara pasangan nomor urut tiga tersebut yang masuk kategori tidak sah karena coblos tembus.
"Suara kita yang dinyatakan tidak sah, ternyata cukup banyak," ujar Masteng saat ditemui di posko pemenangan pasangan CACAK Jalan Comal Surabaya, Kamis (03/06/2010).
Lebih lanjut, Yunianto menerangkan, saat ini terdapat dua kecamatan yang sudah merampungkan penghitungan ulang terhadap surat suara coblos tembus yang dinyatakan tidak sah yakni kecamatan tersebut adalah Sambikerep dan Bubutan.
Berdasar data yang dimiliki oleh tim pemenangan CACAK, untuk Kecamatan Sambikerep, pasangan CACAK memperoleh tambahan seribu suara dari revisi suara yang dinyatakan rusak.
Sedangkan untuk Kecamatan Bubutan, rata-rata 200 suara disumbangkan dari coblos tembus. "Data kami menyebutkan, bahwa cukup banyak suara kita yang dinyatakan rusak. Ini baru dua kecamatan saja," imbuh Masteng.
Saat ini, lanjut Masteng, pihaknya menginstruksikan kepada para pendukung untuk tetap mengawal jalannya penghitungan ulang. Dari hasil yang didapat dalam penghitungan ulang ini, Tim CACAK optimis, bahwa pasangan yang diusungnya bakal tampil menjadi pemenang Pilkada Surabaya.(beritajatim)
Home
Pemerintahan
Suara CACAK Tambah 1.000 di 2 Kecamatan
Posting Komentar