Mojokerto - Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap pelaku demonstrasi yang berujung rusuh di kantor DPRD dan kantor Pemkab Mojokerto, polisi akhirnya menetapkan 13 orang tersangka.
Kepastian itu dilontarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pudji Astutik, ketika dihubungi wartawan via ponselnya. Pudji menjelaskan, dari 13 orang itu, 11 diantara sebagai pelaku dan dua orang sebagai koordinator lapangan. Hanya saja, Pudji enggan menyebut siapa saja ke 13 orang tersebut.
Ditambahkannya, ke 13 orang tersangka itu saat ini posisinya ditahan di mapolres kabupaten. Selanjutnya, polisi terus mengembangkan penyelidikan sehingga akan muncul dalang dibalik kerusuhan Jumat kemarin itu. "Kita terus melakukan penyelidikan," katanya, Sabtu (22/5/2010).
Bagiamana dengan 79 orang yang sudah dibebaskan? Perempuan berkacamata
ini menjelaskan, meski sudah dibebaskan, 79 orang tersebut dikenai wajib lapor dua kali seminggu. Selain itu mereka juga dalam pengawasan kepala desa setempat.
Sementara itu, di halaman kantor Pemkab Mojokerto, petugas mulai melakukan evakuasi terhadap puluhan mobil yang rusak. Mobil tersebut diangkut dalam mobil derek untuk dibawa ke Mapolresta sebagai barang bukti.
Seperti diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam LPR (Lembaga Pemberdayaan Rakyat) Kabupaten Mojokerto menggelar demontrasi di kantor DPRD setempat pada jumat pagi kemarin. Massa LPR menuntut agar pemilukada Mojokerto ditunda. Demo tersebut bertepatan dengan penyampaian visi-misi calon bupati Mojokerto yang akan berlaga 7 Juni mendatang.
Tiga calon yang hadir itu adalah, pasangan nomor urut 1, Mustafa Kemal Pasha–Khoirun Nisa, kemudian pasangan dengan nomor urut 2, Suwandi-Wahyudi Iswanto, serta pasangan nomor urut 3, Khorul Badik–Yazid Khohar. Namun ironis, diujung acara, massa yang berdemo di depan kantor DPRD berbuat anarkhis.
Mereka menerobos barikade aparat. Berhasil masuk kantor, emosi massa semakin tidak terkendali. Mereka memecahkan kaca mobil kemudian melemparinya dengan bom molotov yang sudah mereka persiapkan. Akibatnya, sebanyak 33 mobil rusak. Rinciannya, mobil pelat merah sebanyak 25 unit dan yang berpelat hitam sebanyak 8 buah. Dari jumlah tersebut 17 mobil rusak akibat terbakar.
Home
Pemerintahan
Kerusuhan Mojokerto, Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka
Posting Komentar