LAMONGAN-Peristiwa kerasukan yang menimpa pasangan suami istri di Lamongan, Jumat lalu (6/11/2009) berbuntut panjang. Akibat peristiwa yang menggegerkan itu, warga yang diduga memiliki mahkluk halus untuk pesugihan, Sabtu (7/11/2009) malam harus menjalani sumpah.
Kaseno, warga Dusun Sidodadi, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Lamongan Kota disumpah warga di Masjid dusun setempat jika dirinya tidak memiliki pesugihan berupa mahluk halus.
Sumpah ini dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Paciran Lamongan, KH Abdul Ghofur.
Lurah setempat basuki mengatakan, sumpah ini dilakukan karena warga sudah hampir habis kesabarannya dengan kejadian ini. "Akhirnya perangkat kelurahan dan kecamatan turun tangan dengan mengusulkan sumpah ini," katanya.
Dalam sumpahnya, Kaseno sekeluarga menegaskan kalau dirinya tidak memiliki pesugihan berupa mahluk halus, dan kalau melanggar akan mendapatkan laknat dari Tuhan.
Sesaat sebelum sumpah ini dilakukan, suasana di kampung Sidodadi mencekam karena warga hampir kehabisan kesabarannya karena marah. Warga bahkan berniat mengusir Kaseno sekeluarga keluar dari kampung. Sempat juga terjadi aksi lempar batu yang dialakukan warga ke rumah Kaseno.
Sementara, aparat kepolisian sampai saat ini bersiaga untuk mengamankan agar tidak terjadi kericuhan. "Kami tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Kapolek Kota, AKP Yanti.
Seperti diberitakan, pada Jumat lalu, sepasang suami istri warga Dusun Sidodadi kesurupan dan meminta pulang ke rumah Kaseno. Pasangan suami istri Karsono dan Siti pun oleh warga kemudian diantarkan ke rumah Kaseno, karena mahluk halus yang merasuk mengaku kepunyaan Kaseno.(ahp)
Posting Komentar