memasuki bulan ramadhan/ polisi pamong praja kabupaten lamongan/ senin malam 01/09/09/ melakukan razia minuman keras di sejumlah warung remang remang di kabupaten lamongan//
razia di lakukan di sejumlah warung penjual miras di empat kecamatan kabupaten lamongan/ meliputi kecamatan lamongan/ kecamatan tikung/ kecamatan kembangbahu/ dan kecamatan babat/ karena di lokasi tersebut masih marak beradarnya minuman keras//
razia miras oleh polisi pamomng praja yang di bantu jajaran garnisun kabupaten lamongan/ di lakukan guna menciptakan suasana kondusif pada bulan suci ramadhan//
dalam razia ini/ petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras berkadar alkohol di atas lima persen//
para pedagang miras yang terjaring/ akan mendapat sanksi dan denda sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku//
sementara itu/ kabagops sat pol pp lamongan alfian helmi mengatakan/ razai miras tersebut akan terus di lakukan di kabupaten lamongan hingga para para pedagang miras berhenti untuk berjualan//
Posting Komentar