Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

Tuntut Perda Miras, Mahasiswa Dibubarkan Paksa

Rabu, Desember 29, 20100 komentar

Lamongan - Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia Cabang Lamongan Jawa Timur, Rabu Pagi (29/12/10) mengawali aksi unjuk rasa di kantor Bupati Lamongan, guna menuntut larangan beredaran miras dan semakin maraknya hiburan malam.

Masa yang tak memiliki izin unjuk rasa, kemudian di bubarkan paksa oleh petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Mahasiswa kemudian mengalihkan unjuk rasa di kantor DPRD setempat. Mahasiswa yang memaksa masuk kemudian dihadang petugas.

Ironisnya, petugas yang naik darah hendak menabrakkan seorang mahasiswa ke mobil yang sedang melintas. Beruntung kejadian naas itu tidak terjadi. Bentrokan antar mahasiswa dengan polisipun pecah. Sejumlah mahasiswa yang di anggap menjadi provokator langsung di amankan petugas.

Masa yang jumlahnya kalah dengan petugas kemudian membubarkan diri secara tertib.

Sebelumnya, masa melakukan unjuk rasa tanpa izin dihalaman Kantor Bupati, dengan membawa poster tuntutan pengunjuk rasa. (ahp)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger