Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

VIDEO SISWI SMP DI SURABAYA MESUM BEREDAR LUAS

Rabu, Oktober 21, 20090 komentar

SURABAYA-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini, sebuah video mesum antara siswi SMP Negeri 26 Surabaya dengan pacarnya beredar luas di masyarakat, baik di internet maupun dari HP ke HP. Saat ini, pacar pelaku yang merekam adegan mesum, telah ditangkap polisi.unia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini, sebuah video mesum antara siswi SMP Negeri 26 Surabaya dengan pacarnya beredar luas di masyarakat, baik di internet maupun dari HP ke HP. Saat ini, pacar pelaku yang merekam adegan mesum, telah ditangkap polisi.unia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini, sebuah video mesum antara siswi SMP Negeri 26 Surabaya dengan pacarnya beredar luas di masyarakat, baik di internet maupun dari HP ke HP. Saat ini, pacar pelaku yang merekam adegan mesum, telah ditangkap polisi.

Adegan mesum yang dilakukan DS, siswi kelas 3 SMP Negeri 26 Surabaya dengan pacarnya RC kembali mencoreng dunia pendidikan di Surabaya. Rekaman adegan intim layaknya suami istri tersebut direkam oleh RC sendiri menggunakan kamera handphone saat berada di dalam kamar rumahnya dua bulan lalu. Namun, kasus percintaan terlarang ini baru menyeruak ke publik dalam satu minggu terakhir.

Gambar-gambar panas dua ABG tersebut saat ini telah beredar luas melalui jaringan internet. Selain itu, adegan mesum itu juga sudah banyak beredar dari HP ke HP. Ironisnya lagi, dalam adegan tersebut DS yang masih berusia 16 tahun, masih mengenakan seragam sekolah.

RC, pelaku adegan mesum tersebut saat ini telah diamankan petugas Satreskrim Polresta Surabaya Utara. Pemuda berusia 19 tahun itu mengaku merekam adegan tersebut sebelum bulan puasa lalu. Ia merekam percintaan dengan DS hanya untuk koleksi pribadi saja.

Warga Tandes Surabaya itu juga mengaku baru dua kali melakukan hubungan intim dengan DS yang sudah dipacarinya selama 7 bulan.

Sementara itu, pasca terkuaknya video mesum siswi SMP Negeri 26 Surabaya ini, pihak sekolah terkesan terutup dan enggan dimintai keterangan. Para guru setempat juga tidak mau diwawancarai. DS sendiri saat ini telah keluar dari sekolah yang berada di kawasan Tandes Surabaya tersebut.

Pihak kepolisian sejauh ini masih menyelidiki kasus peredaran video porno tersebut.

Selain mengamankan pelaku video mesum, polisi juga menangkap tiga wartawan Tabloid Mingguan karena di duga memeras orang tua pelaku dengan meminta uang 60 juta rupiah. modusnya ketiga wartawan itu adalah dengan mendatangi rumah pelaku sambil menunjukkan VCD berisi copy video mesum tersebut. Mereka mengancam akan menyebarkan gambar tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi. Sayangnya, ketiga pelaku pemerasan ini tidak ditahan namun hanya dikenai wajib lapor.

Adegan mesum yang dilakukan DS, siswi kelas 3 SMP Negeri 26 Surabaya dengan pacarnya RC kembali mencoreng dunia pendidikan di Surabaya. Rekaman adegan intim layaknya suami istri tersebut direkam oleh RC sendiri menggunakan kamera handphone saat berada di dalam kamar rumahnya dua bulan lalu. Namun, kasus percintaan terlarang ini baru menyeruak ke publik dalam satu minggu terakhir.

Gambar-gambar panas dua ABG tersebut saat ini telah beredar luas melalui jaringan internet. Selain itu, adegan mesum itu juga sudah banyak beredar dari HP ke HP. Ironisnya lagi, dalam adegan tersebut DS yang masih berusia 16 tahun, masih mengenakan seragam sekolah.

RC, pelaku adegan mesum tersebut saat ini telah diamankan petugas Satreskrim Polresta Surabaya Utara. Pemuda berusia 19 tahun itu mengaku merekam adegan tersebut sebelum bulan puasa lalu. Ia merekam percintaan dengan DS hanya untuk koleksi pribadi saja.

Warga Tandes Surabaya itu juga mengaku baru dua kali melakukan hubungan intim dengan DS yang sudah dipacarinya selama 7 bulan.

Sementara itu, pasca terkuaknya video mesum siswi SMP Negeri 26 Surabaya ini, pihak sekolah terkesan terutup dan enggan dimintai keterangan. Para guru setempat juga tidak mau diwawancarai. DS sendiri saat ini telah keluar dari sekolah yang berada di kawasan Tandes Surabaya tersebut.

Pihak kepolisian sejauh ini masih menyelidiki kasus peredaran video porno tersebut.

Selain mengamankan pelaku video mesum, polisi juga menangkap tiga wartawan Tabloid Mingguan karena di duga memeras orang tua pelaku dengan meminta uang 60 juta rupiah. modusnya ketiga wartawan itu adalah dengan mendatangi rumah pelaku sambil menunjukkan VCD berisi copy video mesum tersebut. Mereka mengancam akan menyebarkan gambar tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi. Sayangnya, ketiga pelaku pemerasan ini tidak ditahan namun hanya dikenai wajib lapor.

Adegan mesum yang dilakukan DS, siswi kelas 3 SMP Negeri 26 Surabaya dengan pacarnya RC kembali mencoreng dunia pendidikan di Surabaya. Rekaman adegan intim layaknya suami istri tersebut direkam oleh RC sendiri menggunakan kamera handphone saat berada di dalam kamar rumahnya dua bulan lalu. Namun, kasus percintaan terlarang ini baru menyeruak ke publik dalam satu minggu terakhir.

Gambar-gambar panas dua ABG tersebut saat ini telah beredar luas melalui jaringan internet. Selain itu, adegan mesum itu juga sudah banyak beredar dari HP ke HP. Ironisnya lagi, dalam adegan tersebut DS yang masih berusia 16 tahun, masih mengenakan seragam sekolah.

RC, pelaku adegan mesum tersebut saat ini telah diamankan petugas Satreskrim Polresta Surabaya Utara. Pemuda berusia 19 tahun itu mengaku merekam adegan tersebut sebelum bulan puasa lalu. Ia merekam percintaan dengan DS hanya untuk koleksi pribadi saja.

Warga Tandes Surabaya itu juga mengaku baru dua kali melakukan hubungan intim dengan DS yang sudah dipacarinya selama 7 bulan.

Sementara itu, pasca terkuaknya video mesum siswi SMP Negeri 26 Surabaya ini, pihak sekolah terkesan terutup dan enggan dimintai keterangan. Para guru setempat juga tidak mau diwawancarai. DS sendiri saat ini telah keluar dari sekolah yang berada di kawasan Tandes Surabaya tersebut.

Pihak kepolisian sejauh ini masih menyelidiki kasus peredaran video porno tersebut.

Selain mengamankan pelaku video mesum, polisi juga menangkap tiga wartawan Tabloid Mingguan karena di duga memeras orang tua pelaku dengan meminta uang 60 juta rupiah. modusnya ketiga wartawan itu adalah dengan mendatangi rumah pelaku sambil menunjukkan VCD berisi copy video mesum tersebut. Mereka mengancam akan menyebarkan gambar tersebut jika tuntutannya tidak dipenuhi. Sayangnya, ketiga pelaku pemerasan ini tidak ditahan namun hanya dikenai wajib lapor.(ahp)


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger