Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

POLISI GAGALKAN RIBUAN EKSTASI SELUNDUPAN

Selasa, September 01, 20090 komentar

SURABAYA-Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman ribuan pil ekstasi dari Jakarta senilai Rp 87 juta serta seorang bandar yang juga residivis.

Penggagalan tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka Tan Antonius alias Anton, 28 warga jalan Randu, Sidotopo, Kenjeran melalui undercoverbuy.

"Kami pesan 1500 pil ekstasi dan kami bayar uang muka sebesar Rp 5 juta melalui transfer bank," terang kasat I Ditreskoba Polda Jatim AKBP Firmansyah, Selasa (01/09/2009).

Namun saat ditangkap di TKP di Manyar Tirtoyoso Polisi tidak berhasil mengamankan barang bukti dari tangan Anton.

"Tersangka mengaku barang dikirim dari Jakarta melalui Tiki Ekspres di Bandara Juanda dalam kotak handphone Esia tipe Fu,"tegasnya.

Dalam kotak tersebut, berhasil diamankan 1015 butir ekstasi dan 4,6 gram shabu-shabu.

(beritajatim.com)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger