Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

Oktober, Pertamina Siap Ganti Rugi Uji Seismic di Lamongan

Kamis, September 27, 20120 komentar



Lamongan - PT Pertamina EP sebagai pelaksana eksplorasi uji seismik di Lamongan akan memberi ganti rugi kepada warga yang bangunan atau lahannya rusak akibat proses peledakan uji seismik.

Publik Relation and Security Manager PT Pertamina EP, Yudi Majid kepada wartawan mengatakan, pihaknya sejak awal telah memberi sosialisasi mengenai pelaksanaan uji seismik kepada masyarakat yang kebetulan terkena dampak peledakan uji seismik ini.

Hanya saja, kata Yudi, proses ganti rugi kepada warga yang terkena imbas tersebut tidak bisa dilakukan seketika karena pihaknya masih mendata dan juga menunggu proses ganti rugi di lokasi lainnya selesai.

"Mudah-mudahan proses ganti rugi tersebut bisa kami lakukan awal oktober nanti," katanya.

Yudi menuturkan, pihaknya juga mengakui ada beberapa rumah warga dan sejumlah fasilitas umum seperti kantor kecamatan, masjid dan juga gedung sekolah yang retak-retak akibat ledakan uji seismik yang menggunakan bahan peledak berdaya ledak rendah yang memang khusus digunakan untuk uji seismik.

"Untuk gedung sekolah nanti pada 1 oktober sudah akan kami perbaiki," katanya.

Lebih jauh, Yudi menuturkan, pihaknya saat ini memang sedang melakukan proses uji seismik di 10 kecamatan di Lamongan yang mencakup setidaknya 112 desa. Proyek ini, kata Yudi, merupakan proyek eksplorasi yang berlangsung di blok minyak yang dikenal dengan blok Nona yang berada di 4 kabupaten di Jatim.

"Untuk pelaksanaan uji seismik di Lamongan saat ini sudah mencapai 72 persen," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yudi, pihaknya meminta agar warga yang merasa rumah atau lahannya terkena dampak uji seismik ini untuk melaporkan ke Pertamina atau kepala desa setempat.

"Kami berharap masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami," pungkasnya.ahp
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger