2 Perempuan Nyaris Terlibat Sumpah Pocong
Jumat, September 28, 20120 komentar
Mojokerto - Seorang perempuan di Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, meminta disumpah pocong, karena di tuduh mencuri uang jutaan rupiah (28/09/12). Namun sumpah pocong batal dilakukan, setelah pihak pemerintahan desa memilih menyelesaikan masalah itu di kantor polisi.
Sumpah pocong ini melibatkan dua perempuan warga desa setempat. Kedua perempuan yang hendak disumpah pocong, yaitu Mulyani dan Zulaikha.
Sumpah pocong itu dilakukan, setelah Zulaikha kehilangan uang senilai Rp 3.000.000 di rumahnya. Namun beredar kabar jika uang itu dicuri Mulyani.
Merasa tidak mencuri, Mulyani meminta disumpah pocong. Sementara Zulaikha, mengaku telah kehilangan uang, namun tidak pernah menuduh Mulyani.
Masyarakat berdatangan ke balai desa, karena beredar kabar jika akan digelar sumpah pocong. sumpah pocong itu batal dilakukan. Sebab pihak pemerintahan desa gembongan meminta kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, Ungkap Kepala Dusun Gembongan, Suyitno,
Sementara kepolisian Sektor Gedeg meminta kasus itu diselesaikan di kantor polisi. Jika terbukti ada pidana pencurian atau laporan palsu, kedua perempuan itu bisa dikenakan hukuman pidana. Kedua perempuan tetangga dekat itu akhirnya dibawa ke mapolsek gedeg. Lubis
Posting Komentar