Lamongan - Puluhan mobil dinas Pemkab Lamongan Jum’at pagi (3/12) terlihat parkir di depan Pendopo Lokatantra setempat. Mobil pelat merah tersebut sedang antri untuk menjalani uji emisi kendaraan yang digelar Badan Lingkungan Hidup (BLH) dalam rangka HUT KORPRI ke-39.
Pagi itu ada dua unit alat smoke meter yang digunakan untuk menguji kadar kepekatan asap kendaraan bermesin diesel milik Pemkab Lamongan. Untuk kendaraan bermesin diesel (bahan bakar solar), yang disyaratkan lulus uji emisi hanyalah nilai opasitas (opasitas) asap saja. Berbeda dengan kendaraan bermesin bensin yang mensyaratkan banyak faktor mesin untuk bisa lulus uji emisi.
“Untuki kendaraan bermesin diesel seperti Isuzu Panther milik Pemkab Lamongan ini memang hanya mensyaratkan nilai opasitas untuk lulus uji emisi. Meski asap yang keluar agak hitam bukan berarti nilai opasitasnya rendah. Terkadang itu hanya jelaga saja. Berbeda dengan kendaran bermesin bensin yang lebih rumit untuk uji emisinya, “ tutur Kepala BLH Aris Wibawa melalui Kabag Humas dan Infokom Anang Taufik.
Dari sejumlah 50 kendaraan yang diuji emisinya, beberapa kendaraan perlu penyesuaian dan perawatan sesuai standart yang berlalaku karena nila opasitasnya melebihi yang disyaratkan. Ini terutama terjadi pada kendaraan yang usianya sudah tua. “Kedepan uji emisi seperti ini akan diusahakan secara berkala. Hal tersebut untuk mensukseskan Lamongan menjadi kota green and clean, “ imbuh dia.
Untuk kendaraan dengan tahun pembuatan 2009 keatas, nilai opasitasnya harus dibawah 50 persen. Sementara kendaraan yang lebih tua, nilai opasitasnya disyaratkan maksimal 70 persen.
Diantara kendaraan yang lolos uji emisi adalah kendaraan dinas Kecamatan Kembangbahu yang nolai opasitasnya 27,6 persen. kemduian milik Kecamatan Kedungpring nilai opasitasnya 33,4 persen dan Kecamatan Deket 32,1 persen.(ahp)
Home
Pemerintahan
Mobil Pelat Merah Diuji Emisi
Posting Komentar