Lamongan - Akibat tidak diberi tempat, anggota KPUD Lamongan dan Panwaslu setempat, meninggalkan gedung DPRD tempat dilakukanya penyampaian visi dan misi calon bupati dan wakil bupati Lamongan. Tidak adanya tempat bagi penylenggara pemilu kada ini, dianggap sebagai bentuk pelecehan.
penyampaian visi dan misi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilu kada yang diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum.
ketidakhadiran kpu lamongan dalam penyampaian visi misi kandidat bupati lamongan, dilakukan karena kpu tidak diberi tempat di gedung dprd lamongan tempat pelaksanaan penyampaian visi misi.
sempat terjadi keributan kecil antara kpu dan staf dprd lamongan, karena hanya satu anggota kpu saja yang diperkenankan masuk ke ruang pertemuan. karena hanya satu yang diizinkan masuk, seluruh anggota kpu lamongan kemudian memutuskan untuk mundur dan tidak mengikuti penyampaian visi misi 4 kandidat tersebut. Ketua LPU lamongan, khoirul huda menyatakan, hal ini merupakan sebuah pelecehan lembaga.
hal yang sama juga terjadi di panwaslu kada lamongan, mereka tidak diperkenankan masuk sehingga memilih untuk meninggalkan gedung dprd lamongan.
ketua panwaslu kada lamongan, mustakim khoirun mengaku panwaslu kada berhak mengawasi setiap tahapan tanpa dibatasi berapa orang yg harus mengawasi dalam ruangan paripurna.
meski tanpa dihadiri kpud dan panwas, penyampaian visi dan misi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati lamongan tetap berjalan lancar dan sah menurut undang-undang.(ahp)
Home
Pemerintahan
KPU Boikot Penyampaian Visi dan Misi Cabup
Posting Komentar