LAMONGAN - Sebanyak 474 pengawas pemilu lapangan (PPL) pemilukada Kabupaten Lamongan, Kamis (8/4), diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Panwaslukada setempat Mustaqim di Pendopo Lokatantra setempat. Mereka adalah bagian dari pengawas pemilukada Lamongan yang berkedudukan di desa/kelurahan.
Selain mengambil sumpah dan janji PPL pemilukada, di kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilukada Lamongan 2010. Nota kesepahaman bernomor B-383/0.5.35/IV/2010 (Polres), B/1139/IV/2010 (Kejaksaan negeri), 042/Panwaslukada/IV/2010 (panwaslukada) tersebut ditandatangani tiga lintas instansi. Yakni Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Mudjiharti, Kapolres AKBP Gagas Nugraha dan Ketua Panwaslukada Mustaqim.
Dalam nota kesepahaman itu diantaranya mengatur mengenai proses pengaduan dan keanggotaan dari Gakumdu. Diantara yang menjadi anggota Gakumdu adalah Kasat Reskrim Polres Lamongan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri, Divisi Penanganan dan Tindak Lanjut Laporan Pelanggaran Pemilukada Panwaslukada, Pokja I Bidang Pengkajian dan Penelitian Laporan serta Pokja II Bidang Penyidikan.
Bupati Masfuk dalam sambutannya mengajak semua komponen di Lamongan untuk kembangkan demokrasi yang indah. ”Mari jaga suasana di Lamongan secara baik. PPL yang baru saja dilantik akan berperan besar untuk mengawal kader-kader terbaik calon pemimpin Lamongan lima tahun kedepan. Demikian pula saya percaya tongkat estafet pembangunan di Lamongan akan mampu diemban kader-kader terbaik ini, “ kata dia.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan pemaparan dari Kapolres Lamongan untuk membekali para PPL.
Home
Pemerintahan
474 PPL Pemilukada Dilantik
Posting Komentar