LAMONGAN - Gara-gara tersinggung status di Facebook oleh ulah Facebooker, Imam Abdul Aziz, KPU Kabupaten Lamongan berniat lapor Polisi. Pasalnya status yang ditulis seorang facebooker tersebut dianggap telah menghujat dan menjelek-jelekkan KPU Lamongan.
Geramnya pihak KPULlamongan ini di picu akibat status yang bertuliskan, "kpu lamongan busuk, kami akan menggugat setelah pilbup nanti, jangan sepelekan undang undang nanti kena imbasnya”.
Selain itu, status lainnya yang di kirim facebooker ini bertuliskan “ kpu lamongan, tolong di cek lg ttg persyaratan administratif calon pps babat karena ditengarai udah cacat dan ada calon2 paketan yg di rekom ppk kecamatan yg udah bobrok, syarat udah bobrok, gimana nanti hasil pemilukada bupati nanti, dan kpu lamongan busuk, sadar wooi undang undang itu dibikin dari uang rakyat”.
Ketua KPU Lamongan, Khoirul Huda mengatakan, KPU secara kelembagaan berniat mempolisikan, Imam Adbul Aziz, seorang facebooker, yang kedapatan menulis status menjelek-jelekkan KPU Lamongan. Kami akan usut tuntas masalah ini, imbuh Huda.
Saat ini, pihak KPU sendiri belum mengetahui jelas identitas Imam Abdul Aziz. Namun, KPU Lamongan akan bertindak tegas, jika dalam dua hari terakhir pihak pemilik status facebook tidak mengklarifikasi, maka akan di laporkan ke Polisi.
Home
Pemerintahan
KPU LAMONGAN DIHUJAT FACEBOOKER
Posting Komentar