LAMONGAN - Jelang perayaan Tahun Baru, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan,Rabu (30/12/09) menggelar razia di sejumlah warung remang remang di desa gondang Kecamatan Sugion Lmaongan.
Saat razia berlangsung, sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pemilik warung saat petugas menemukan sejumlah minuman keras miliknya. Namun saat petugas lengah, pemilik miras berhasil melarikan diri.
Meski petugas sangat minim dan razia di duga bocor, petugas kali ini dikagetkan dengan temuan ratusan liter tuwak di sebuah hutan jati/ yang di sembunyikan dalam tumpukan daun. Selain tuwak, petugas juga menemukan puluhan liter arak di lokasi yang sama.
Menurut Kasi Ops Satuan Polisi Pamong Praja Lamongan, pemberantasan miras ini di gelar untuk menciptakan suasana kondisif menjelang tahun baru berlangsung.Razia ini kami lakukan tiap hari di seluruh kabupaten lamongan dengan sasaran penjual miras serta tempat yang diduga digunakan ajang mesum, lanjut Alfian Helmi.
Ratusan miras yang di sita petugas kemudian di bawa ke kantor Sat Pol PP untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas akan melakukan razia hingga malam perayaan tahun Baru Tiba.(ahp)
Posting Komentar