LAMONGAN-Jajaran petugas Kepolisian Polres Lamongan, Jawa Timur, Senin Siang berhasil menciduk 2 oknum Wartawan Tabloid Metro Buana, yang sedang memeras Kepala Sekolah SDN sumberjo, Kecamatan Sukodadi Lamongan. Keduanya di sergap petugas saat Kepala sekolah SDN Sumberjo, Duminto, memberikan uang tutup mulut di sebuah rumah makan di Stadion Surajaya Lmaongan.
Di tempat kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.500.000,00 dari tangan tersangka. Petugas kemudian membawanya ke Polres Lamongan untuk di mintai keterang lebih lanjut.
Kedua oknum wartawan "Sri Rahayu dan Victor Hutabarat" ini, memeras dengan modus menuduh kepala sekolah telah menyelewengkan dana dana pembangunan sekolah. Berdalih akan menayangakn berita tersebut, kedua oknum wartawan ini berujung meminta uang tutup sebesar 2 juta rupiah, namun kepala sekolah tersebut memberinya unag tunai Rp.500.000,00.
Kasat Reskrim AKP Stopo menegaskan, kedua oknum wartawan ini mendatangi kepala sekolah untuk tidak akan memuat beritanya jika di berikan imbalan berupa uang tutup mulut sebesar 2 juta rupiah. Namun, kedua oknum wartawan ini sempat mengelak tidak melakukan hal tersebut, dan malah berkata uang Rp.500.000,00 hanya pembayaran sponsor, lanjut AKP Sutopo".
Kini kedua oknum wartawan telah terbukti melakukan pemerasan dan akan di kenai Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Ahp)
Posting Komentar