Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

STAF KECAMATAN TAK AKAN BISA SANTAI

Kamis, November 26, 20090 komentar

LAMONGAN-Staf di kecamatan yang selama ini biasanya lebih santai dalam bekerja, tahun depan dipastikan tidak akan bisa lagi meneruskan kebiasaan itu. Karena seiring berubahnya kecamatan menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sendiri pada 2010 nanti, ada sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan tepat waktu.

Itu dikatakan Asisten Administrasi Setdakab Lamongan Aris Wibawa Rabu pagi (26/11/09)saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Pengawasan Melekat atau Waskat di Ruang Sabha Dyaksa setempat. Menurutnya, tahun depan staf di kecamatan harus siap-siap untuk merubah kebiasaannya. “Seperti penyusunan

“Diantara konsekwensi berubahnya kecamatan menjadi SKPD tersendiri adalah adanya kewajiban menyelesaikan sejumlah dokumen. Dan itu harus diselesaikan tepat waktu. Seperti penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan keuangan anggaran. Karena itu jika selama ini ada kebiasaan staf kecamatan yang kerjanya cenderung santai, tahun depan tidak akan bisa lagi, “ ujarnya.

Selain itu, penerapan kecamatan menjadi SKPD tersebut juga menuntut adanya jumlah personil staf yang ideal di kecamatan. Menurut Aris, idealnya setiap kecamatan memeiliki 19 orang staf. Sementara saat ini ada sejumlah kecamatan yang stafnya hanya 10 orang atau kurang. “Untuk membuat staf di kecamatan ini menjadi ideal, mau tidak mau nantinya harus diambilkan dari SKPD lain yang kelebihan staf, “ kata dia.

Sementara terkait Bintek tersebut, Aris mengungkapkan bahwa itu adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja aparatur dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Dengan Waskat, lanjutnya, pimpinan instansi memiliki alat kendali peringatan dini apabila terjadi praktik yang tidak sehat dan kelemahan sistem administrasi yang dapat membuka terjadinya penyimpangan.

“Penyusunan AKIP bagi SKPD hendaknya menekankan penerapan kaidah-kaidah yang baik dalam pengelolaan Negara. Yakni akuntabilitas yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negara. Apabila terbukti terjadi penyimpangan kebijakan atau kegiatan yang mengakibatkan hasil target sasaran tidak tercapai, tentu saja akan ada sanksi, “ tutur dia.(ahp)


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger