LAMONGAN-Kepolisian Resort (Polres) Lamongan kemarin (24/11) melaunching simulator ujian praktek Surat Ijin Mengemudi atau SIM di Alun-alun setempat seusai Apel Besar Masyarakat Pecinta Tertib Berlalulintas. Pembina apel, yakni Bupati Lamongan Masfuk menjadi yang pertama mencoba simulator tersebut.
Kepada Masfuk, Kasatlantas Polres Lamongan Ajun Komisaris Polisi Mochammad Mahmud menyampaikan ujian praktek kini tidak perlu lagi dilakukan dengan mengendarai kendaraan secara langsung. “Dengan lulus ujian praktek melalui simulator, pemohon SIM sudah sah dinyatakan lulus ujian praktek. Di simulator ini ada rambu-trambu yang harus ditaati. Mulai dari rambu batas kecepatan, traffic light, hingga rambu peringatan lainnya, “ ujarnya kepada Masfuk.
Sebelumnya, Mochammad Mahmud dalam laporannya sampaikan kegiatan apel tersebut adalah bagian dari program 100 hari Polri. Apel itu sendiri diikuti sekitar 1000 peserta beserta kendaraan bemotor roda dua yang selanjutnya diberangkatkan Masfuk untuk melakukan pawai tertib berlalulintas.
Masfuk dalam sambutannya sampaikan atas nama penmerintah, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Lamongan yang telah melakukan berbagai terobosan. Yakni penertiban lalu lintas di Lamongan guna sejauh mungkin menghindarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Perkembangan moda transportasi tidak sebanding dengan perkembangan infrastruktur jalan. Sehingga menjadikan permasalahn tersendiri dalam pengaturan lalu lintas. Untuk itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, baik polisi maupun masyarakat pengguna jalan, untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga terwujud suasana yang nyaman dan aman, dan yang lebih penting adalah keselamatan jiwa para pengguna jalan tetap terjaga, “ tutur dia.(ahp)
Home
Pemerintahan
BUPATI LAMONGAN LOUNCHINHG SIMULATOR TES SIM
Posting Komentar