SURABAYA-Sekretariat DPRD Jatim akhirnya menempuh jalan pintas dengan kebijakan sistem sewa bagi tambahan pengadaan rumah dinas dan mobil dinas DPRD Jatim 2009-2014. Pasalnya, diperkirakan ada 9-10 fraksi di DPRD Jatim, yang sebelumnya hanya 6 fraksi.
Sedangkan, unsur pimpinan dari sebelumnya berjumlah empat orang (ketua dan tiga wakil ketua), saat ini menjadi lima orang (ketua dan empat wakil ketua).
"Lebih tepat memang kalau pengadaannya lewat sistem sewa.� Rumah atau mobil dinas itu merupakan aset pemprov, pada dasarnya untuk pengadaan juga mengikuti kebijakan pemprov. Saat ini, dalam persiapan untuk pengadaan adalah satu rumah wakil ketua, satu mobil wakil ketua dan fraksi-fraksi," kata Sekretaris DPRD Jatim Edi Purwinarto ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2009).
Menurut dia, hingga saat ini memang belum ada kepastian berapa jumlah fraksi yang ada di DPRD Jatim 2009-2014. Ini karena pihaknya masih menunggu pada 7 September 2009, saat sidang penetapan fraksi-fraksi.
Lokasi satu rumah dinas tambahan untuk wakil ketua diperkirakan akan menyewa di kompleks yang sama, yakni Perumahan Margorejo Indah Surabaya. Yakni, untuk memudahkan koordinasi antar unsur pimpinan dewan di luar jam kerja.
(beritajatim.com)
Home
Pemerintahan
FRAKSI MEMBENGKAK, SETWAN SEWA MOBDIN DAB RUMDIN
Posting Komentar