Selamat datang di Laman Topik Hari Ini

MAKIN ABBAS KEMBALI DUDUKI KURSI KETUA DPRD LAMONGAN

Selasa, Oktober 20, 20090 komentar

LAMONGAN-DPRD Kabupaten Lamongan kembali dipimpin oleh ketua periode sebelumnya dari PKB yakni Makin Abbas. Sementara masing-masing Saim dari PDIP, Husnul Aqib dari PAN dan Purwadi dari Partai Golkar sebagai wakil ketua. Pengambilan sumpah pimpinan legislatif itu kemarin (20/10) dipimpin Ketua Pengadilan Negeri setempat Budi Soesanto dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa.

Sementara Surat Keputusan Gubernur Jatim Soekarwo terkait pengangkatan pimpinan DPRD dilakukan Sekretaris DPRD Abdul Munir. SK bernomor surat 171.413/126/011/2009 tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Lamongan tersebut tertanggal 15 Oktober 2009.

Makin Abbas dalam sambutan pertamanya sebagai Ketua DPRD menyebut jabatan yang diembannya tersebut selain mengandung pertanggungjawaban kepada Allah SWT juga mengandung tanggung jawab pada rakyat. Ditambahkannya, pimpinan DPRD adalah alat kelengkapan dewan yang melaksanakan tugasnya secara kolektif. “Segala perbedaan yang ada akan bisa diselesaikan dengan kebersamaan. Sehingga masalah sebesar apapun dapat diselesaikan “ ujarnya.

Bupati Lamongan Masfuk bersama Wabup Tsalits Fahami terlihat hadir dalam kegiatan tersebut. Bersama mereka, sejumlah muspida setempat juga terlihat hadir dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Masfuk saat membacakan sambutannya sampaikan, lewat pemilihan umum, rakyat telah memberikan legitimasi besar kepada wakilnya di DPRD. Dikatakannya mekanisme rekruetmen politik yang mengahsilkan perwakilan rakat melaui pemilu telah berlangsung aman dan lancar. “Legitimasi yang besar dari rakyat ini, harapannya, mampu diimplementasikan dalam bentuk kepekaan dan akuntabilitas dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat, “ tutur dia.

Diatambahkannya, dewan perwakilan rakyat daerah yang juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan dengan pemerintah daerah. “Dengan demikian merupakan kewajiban kita bersama antara pemerintah dan dewan perwakilan rakyat daerah untuk memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat, “ ujar dia. (ahp)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Cara Gampang | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. Topik Hari Ini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger