Lamongan - Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Dikoperindag) Lamongan kemarin menggandeng Polres Lamongan dan Satpol PP melakukan gelar operasi makanan dan minuman (mamin). Sejumlah titik perbelanjaan menjadi sasaran operasi. Di antaranya Lamongan Plaza, Pasar Sidoharjo dan sejumlah swalayan dalam kota.
Adapun sasaran operasi adalah makanan dan minuman yang dimungkinkan kedaluwarsa, lebel atau kemasan rusak atau makanan yang mengandung unsur minyak babi. Jika dalam operasi ditemukan barang dagangan berupa bahan makanan atau sudah dalam bentuk jadi makanan dan minuman melanggar ketentuan tadi, maka sejumlah makanan tadi langsung diamankan. Sedang penjual akan dimintai keterangan lebih lanjut.
''Karena, bisa jadi pedagang dengan sengaja mengedarkan makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa atau rusak tidak sesuai kriteia perdagangan, hanya semata-mata ingin mengeruk keuntungan lebih besar,'' kata Kasatreskerim Polres Lamongan AKP Sutopo yang memimpin operasi mamin kemarin (1/9).
Hal itu dibenarkan Kepala Dikoperindag Lamongan Mursyd, operasi ini demi perlindungan konsumen menjelang Lebaran. Selain itu, dengan operasi ini akan diketahui bahwa peredaran mamin di Lamongan terhitung sebagai mamin yang sehat atau tidak. ''Itu perlunya operasi mamin. Semata-mata sebagai perlidungan konsumen,'' paparnya.
Adapun hasil operasi mamin kemarin di antaranya mendapatkan sejumlah jenis makanan yang sudah kadaluwarsa. Ini ditemukan di Pasar Sidoharjo. Ironisnya, makanan tersebut merupakan jenis makanaan atau jajanan anak-anak.. Di pasar itu juga petugas juga menemukan pedagang ayam yang diduga sudah melakukan kecurangan. Yaitu, ayam tirem, daging ayang dilumuri kunir agar terlihat masih segar.
Sedang di salah satu swalayan dalam kota operasi juga menemukan sejumlah mamin yang kedaluwarsa. Hanya, menurut pengakuan karyawan swalayan tersebut, barang yang ada itu memang sudah kadaluwarsa tapi tinggal menunggu pengembalian kepada distributor. Hal ini oleh karyawan yang lokasinya besebelahan dengan kantor pemkab itu dikatakan kalau makanan tersebut tertinggal.
Tapi, polisi tetap ngotot dan menduga ada unsur kesengajaan. ''Kalau tertinggal"kan bisa diambil pada bulan pengambilan berikutnya. Tapi, ini sudah kedaluwarsa dua tahun lalu mengapa tidak juga dikembalikan,'' tandas Sutopo saat itu. Sejumlah penganan atau mamin anak-anak serta sejumlah mamin yang di dapat dari swalayan kemarin semua diangkut ke mapolres sebagai barang bukti.
Posting Komentar