Lamongan - Untuk melakukan penghitungan ulang Pemilukada Lamongan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Lamongan mengajukan anggaran sebesar Rp 2 miliar ke Pemkab dan DPRD Lamongan.
Anggaran Rp 2 miliar itu, kata Ketua KPU Lamongan, Khoirulhuda, akan digunakan sebagai persiapan logistik untuk mencetak formulir dan berkas-berkas lain yang dibutuhkan selama penghitungan ulang.
"Untuk mekanisme penghitungan ulang, kami belum bisa memastikan seperti apa karena kami masih akan berkoordinasi dengan KPU provinsi dan juga pihak-pihak terkait lainnya," tutur Huda, saat ditemyu wartawan di kantornya, Senin (21/6/2010).
Lebih jauh Huda mengatakan, selain mekanisme yang belum bisa ditentukan, pihaknya juga belum bisa menentukan waktu pelaksanaan penghitungan ulang tersebut. "Kalau pembahasan mengenai teknis sudah selesai baru kami bisa menentukan waktu pelaksanaan penghitungan ulang tersebut," ungkapnya.
Hanya saja, lanjut huda, sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan oleh MK, maka KPU Lamongan akan melaksanakan penghitungan ulang paling tidak, dalam 2 atau 3 minggu ke depan.
Home
Pemerintahan
Hitung Ulang Surat Suara, KPU Butuh Dana Rp 2 Miliar
Posting Komentar